Nasib Anak-Anak yang Meninggal Sebelum Baligh Apakah Semua Masuk Surga
Artikel ini membahas pandangan ulama mengenai nasib anak-anak yang meninggal sebelum baligh, baik dari keluarga Muslim maupun non-Muslim, serta dalil-dalil yang mendukung pendapat tersebut.
Pendahuluan
Kematian adalah takdir yang pasti bagi setiap makhluk hidup. Dalam Islam, terdapat pembahasan khusus mengenai nasib anak-anak yang meninggal sebelum mencapai usia baligh. Pertanyaan yang sering muncul adalah: Apakah mereka semua masuk surga? Artikel ini akan membahas pandangan ulama mengenai hal tersebut, dilengkapi dengan dalil-dalil yang mendukung.
Nasib Anak-Anak Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh
Mayoritas ulama sepakat bahwa anak-anak Muslim yang meninggal sebelum baligh akan masuk surga. Hal ini karena mereka belum dibebani tanggung jawab syariat (taklif).
Imam Nawawi dalam Syarh Muslim menyatakan:
"Para ulama yang diakui pendapatnya telah sepakat bahwa anak-anak Muslim yang meninggal dunia adalah penghuni surga, karena mereka belum terbebani taklif (kewajiban syariat)."
Imam Al-Qurthubi juga menyatakan bahwa mayoritas ulama berpendapat bahwa mereka di surga, bahkan sebagian ulama menolak adanya perbedaan pendapat dalam hal ini.
Dalil yang mendukung pendapat ini adalah firman Allah dalam QS. Ath-Thur: 21:
"Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka..."
Hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu juga menyebutkan bahwa anak-anak kaum Muslimin berada di surga dan diasuh oleh Nabi Ibrahim ‘alaihis salam hingga hari kiamat.
Nasib Anak-Anak Non-Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh
Terdapat beberapa pendapat ulama mengenai nasib anak-anak non-Muslim yang meninggal sebelum baligh:
-
Mereka di Surga
Sebagian ulama berpendapat bahwa anak-anak non-Muslim yang meninggal sebelum baligh akan masuk surga. Dalilnya adalah hadis dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan bahwa Nabi ï·º melihat Nabi Ibrahim ‘alaihis salam bersama anak-anak Muslim dan anak-anak musyrik.
-
Mereka Bersama Orang Tuanya di Neraka
Pendapat ini dinisbatkan kepada Imam Ahmad oleh Qadhi Abu Ya’la, tetapi disalahkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dengan tegas. Namun, sebagian besar hadis yang menjadi dalil bagi pendapat ini lemah.
-
Berhenti (Tidak Memastikan) Nasib Mereka
Pendapat ini dipegang oleh Hamad bin Zaid, Hamad bin Salamah, Ibnu Mubarak, dan Ishaq bin Rahuyah. Mereka berpendapat bahwa hanya Allah yang mengetahui nasib anak-anak non-Muslim. Dalilnya adalah hadis dari Ibnu Abbas yang menyebutkan bahwa Rasulullah ï·º bersabda: "Allah lebih mengetahui apa yang akan mereka kerjakan."
Kesimpulan
Mayoritas ulama sepakat bahwa anak-anak Muslim yang meninggal sebelum baligh akan masuk surga karena mereka belum dibebani tanggung jawab syariat. Sedangkan mengenai nasib anak-anak non-Muslim yang meninggal sebelum baligh, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Namun, sebagian besar ulama cenderung berpendapat bahwa mereka juga akan masuk surga, berdasarkan rahmat Allah yang luas dan dalil-dalil yang ada.
#AnakMeninggalSebelumBaligh #NasibAnakDalamIslam #SurgaUntukAnak #PandanganUlama #IslamicTeachings #ChildInIslam #RahmatAllah #Taklif #HadisNabi #QSAtThur21